Sunday, November 17, 2013

Jakarta (Short History)


Jakarta berawal dari sebuah pelabuhan kecil bernama Sunda Kelapa dan berada di bawah kekuasan dinasti Pajajaran, yaitu kerajaan Hindu terakhir di Jawa Barat. Sunda Kelapa adalah kota niaga dan menjadi pusat perdagangan internasional pada masa itu. Portugis merupakan bangsa pertama yang menginjakan kakinya di Sunda Kelapa  pada tahun 1522 sebagai utusan Gubernur Malaka. Stelah mengadakan perjanjian mereka mendirikan Benteng di dekat muara Sungai Ciliwung atas izin penguasa Sunda Kelapa.

Tahun 1527 orang-orang Portugis tersebut kembali dengan membawa sebuah armada kecil tanpa mengetahui bahwa Sunda Kelapa sudah jatuh ke tangan Fatahillah, maka terjadilah pertempuran di sekitar Teluk Jakarta yang akhirnya dimenangkan oleh Fatahillah. Dan atas prakarsanya pada tanggal 22 Juni 1527 nama Sunda Kelapa diubah menjadi Jayakarta yang artinya kemengan yang sempurna.

Daya tarik Sunda Kelapa sebagai pelabuhan dagang membuat bangsa-bangsa Belanda dan Inggris datang ke Jayakarta untuk melakukan misi dagang, dengan memanfaatkan setiap pengaruh dari setiap konflik yang terjadi antara penguasa lokal untuk mendapatkan keuntungan.

Belanda pertama kali datang ke Jakarta tahun 1596 dibawah pimpinan Cornelis de Houtman setelah mendirikan Vereenigde Oost-indische Compagnie (VOC). Hingga awal abad ke-16 para pedagang dari Belanda membuka pos perdagangan di Jayakarta. Pada akhir tahun 1618, Inggris menduduki pos perdagangan Belanda setelah berhasil mengambil simpati masyarakat setempat. Dibawah kepemimpinan Jan Pieterzoon Coen, perusahaan dagang Belanda atau VOC merebut kota Jayakarta dan mengganti namanya menjadi Batavia pada tahun 1619 dengan demikian Belanda memulai penjajahannya atas Indonesia selema lebih 3,5 abad sampai dengan kedatangan bala tentara Jepang pada tahun 1942.

Setelah Batavia jatuh ketangan Jepang pada tahun 1942, namanya berubah menjadi Jakarta. Setelah Jepang menyerah kepada tentara sekutu pada tahun 1945, maka bangsa Indonesia mengumumkan kemerdekaannya. Setelah proklamasi kemerdekaan tahun 1945, Jakarta  ditetapkan sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian pada tahun 1950 menjadi Kotapraja dibawah pimpinan Walikota. Pada tahun 1964 statusnya dinaikkan setingkat menjadi provinsi dan disebut Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dibawah pimpinan Gubernur. Setelah diberlakukannya otonomi daerah, pada tahun 1999 Jakarta dikukuhkan  menjadi Provinsi DKI Jakarta.

No comments: